Laporan: Wawan
Jurnal5.com - Indramayu - Aparat Desa pekandangan, Kecamatan Indramayu, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, di tuding sejumlah warganya telah mengotak-atik atau mengalihkan data keluarga Penerima manfaat (KPM) warganya yang secara Data Keluarga Sosial dan Keluarga Penerima Manfaat (DTKS-KPM) terdaftar di kemensos, dan telah lama memiliki kartu program peserta keluarga harapan (PKH), atau biasa di sebut kartu merah putih dari Bank Negara Indonesia (BNI).
Utak-atik atau pengalihan DTKS -PKH itu, diduga atas inisiatif Mulyani selaku kuwu (Kades) Pekandangan bersama pamongnya, dan atau bersama pendamping yakni, para Ketua Rukun Tetangga (RT). Demikian tudingan itu di keluhkan seorang ibu berinisial SJ 50 tahun warga RT 19 RW 08 Desa Pekandangan, kepada Awak Media, pada Jumat (21/01), mewakili sejumlah emak-emak dengan keluhan yang sama, yaitu bahwa DTKS dan PKH KPM miliknya tidak aktif lagi.
Selanjutnya dikeluhkan pula bahwa akibat pengalihan ini pihaknya selama 6 bulan tidak menerima pembagian beras dan telur lagi, atau yang lazim disebut pencairan rasdog di E-warung dengan nilai saldo Rp 200 ribu rupiah, sesuai isi di Kartu PKH per 1 bulannya.
Ajaibnya lagi bahwa para KPM yang terdata baru itu, di ketahui keberadaan sosialnya tak layak menerima KPM, sebab berkecukupan. Sementara pemilik kartu PKH lama yang di alihkan datanya, keadaan sosialnya ada yang masih miskin ekstrim.
Hal itulah yang membuatnya geram karena aneh. Sehingga jadi pertanyaan dasar dan kriteria kebijakannya menurut pemerintah terkait bantuan PKH ini, dalam hal tersebut terasa tanpa evaluasi dan monitoring yang valid dan terasa makin ngawur saja hasil pendataannya.
Sehingga menurutnya program yang dimaksud, bagai menyiram garam di laut, yang miskin makin miskin, yang kaya makin kaya. Kemudian yang sangat disesalkan soal pengalihan data tersebut tidak ada pemberitahuan resmi bagi pemilik data lama yang dialihkan atau di stop PKH-KPMnya.
"dari kebijakan semau gue ini, berdampak kepada KPM lama yang tidak cair selalu ikut antri di BNI atau di E-warung, sehingga terganggu waktu mereka cari makan. Sudah tidak bisa usaha karena seharian ikut antri, tidak pula cair saldo PKHnya, makin sulitlah hidup", tandas SJ dengan jengkel.
Sementara itu penjelasan dari Taryudi selaku Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) se-kecamatan Indramayu, data nama KPM dari tahun 2020 hingga 2022 terjadi banyak perubahan yang cukup signifikan.
Semula dari 8000 KPM yang ada pada wilayahnya, saat ini menjadi total 14.000 KPM. Selain itu untuk di wilayah Kecamatan Indramayu sendiri menurut Taryudi terdapat penambahan nama pada KPM.
"Sebenarnya bukan hilang, di tahun 2021 terjadi perombakan nama besar-besaran. Karena program yang dimulai pada tahun 2018 sampai 2020 itu tidak ada kaitan dengan data di Dinas Kependudukan (Disduk). Makanya data dari BNI sampai lapangan tidak ada masalah. Untuk desa pekandangan sendiri saya lupa berapa jumlah KPM terbaru, saya harus buka data yang ada di laptop, yang jelas ada penambahan", Ujarnya.
Selanjutnya menurut Taryudi, tidak sinkronnya data menjadi penyebab masalah dalam persoalan pemberian bantuan. Belum adanya tindakan maupun instruksi dari Kementerian Sosial (Kemensos) untuk membenahi data KPM sehingga terjadi carut marut database dari instansi yang berbeda.
Keterangan Kuwu Mulyani melalui salah satu pejabat Desa Pekandangan yaitu WK belum bisa didapatkan. WK sebagai pejabat desa yang telah mengabdi beberapa tahun itu terkesan gagap dan melempar tanggung jawabnya menyikapi pertanyaan fenomena warga masyarakat miskin Pekandangan yang tidak terdaftar untuk mendapatkan KPM.
"tanya ke pa udin dusun D. Karena pa udin juga bisa menjelaskan," elak WK ketika dikonfirmasi oleh awak media.