JOURNAL5.COM- Permasalahan pengelolaan parkir pasar kembali mencuat, kali ini terjadi di Pasar Induk Cianjur, yang berlokasi di Pasir Hayam Desa Sirnagalih Kecamatan Cilaku Kabupaten Cianjur. Dimana, menurut pihak K5 dan DPP Pasar Induk setempat, ada kejanggalan yang terjadi pada pengelolaan parkir pasar induk itu. Yang mana, pihak pengelola parkir sudah mengambil keputusan sepihak tanpa ada komunikasi terlebih dahulu dengan pihak K5, DPP, dan juga para pedagang pasar.
Sejumlah perwakilan para pedagang pasar induk, yang tergabung dalam pedagang pasar induk Cianjur bersatu, melakukan audiensi dengan pihak komisi B DPRD Cianjur, kamis (02/03/23). Sesuai dengan surat yang dilayangkan oleh pihak pedagang pasar induk Cianjur bersatu, yang berisikan permohonan audiensi dengan DPRD Cianjur, terkait pengelolaan parkir di Pasar Induk tersebut.
Audiensi yang berlangsung itu, para pedagang pasar induk Cianjur bersatu langsung di terima oleh pihak komisi B DPRD Cianjur, yakni Ketua Komisi B, Diki Ismail dan sejumlah anggota Komisi B lainnya. Dan dalam kesempatan tersebut dihadiri pula oleh Kepala Dinas Koperasi, UKM Perdagangan Dan Perindustrian Cianjur (Diskoperindagin) beserta jajarannya, Kepala UPTD Pasar Induk Cianjur, serta sejumlah aparat kemanan dari pihak Polres Cianjur dan yang lainnya.
Ujang Koswara selaku Ketua K5 Pasar Induk Cianjur mengatakan, adanya permohonan untuk audiensi dengan pihak DPRD Cianjur ini, kami dan juga para pedagang pasar induk, meminta agar pihak DPRD, bisa menjembatani dan berikan solusi terkait masalah pengelolaan parkir di pasar induk, sebab pasca pengelolaan parkir diambil alih oleh pihak ketiga, saat ini malah timbul masalah baru, dimana pihak ketiga sebagai pengelolaan parkir itu sudah membuat keputusan dan juga aturan terkait pengelolaan parkir itu secara sepihak. Ucap Ujang pada media, usai audiensi (02/03/23).
Dengan adanya hal itu, muncul sebuah kegaduhan yang terjadi di pasar induk Cianjur pada saat ini, yang merupakan dampak dari aturan ataupun kebijakan pengelolaan parkir yang dilakukan pihak ketiga itu, dimana sejumlah petugas parkir mengundurkan diri dari kerjaannya sebagai juru parkir (jukir). Oleh karena hal itu, makanya kami K5 dan DPP Pasar Induk Cianjur sepakat untuk menyampaikan keluhan maupun masalah yang terjadi saat ini di Pasar Induk Cianjur, kepada pihak DPRD, dengan harapan adanya solusi terbaik untuk penyelesaian masalah pengelolaan parkir, demi terciptanya kondusifitas dan keberlangsungan kegiatan Pasar Induk Cianjur. Imbuh Ujang Koswara.
Pada kesempatan audiensi tersebut, Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan dan Perindustrian (Diskoperindagin) Cianjur, Drs, H.Tohari Sastra, MSi, menuturkan pihaknya akan melakukan evaluasi dan juga komunikasi dengan pihak ketiga sebagai pengelola parkir saat ini, kami akan upayakan adanya solusi terbaik terkait masalah pengelolaan parkir pasar induk Cianjur, dan hasil dari pembahasan dengan pihak ketiga, akan kami sampaikan segera mungkin pada pihak K5 pasar dan DPP Pasar Induk Cianjur, juga tembusan ke pihak DPRD Cianjur. Kami minta waktu guna mengadakan musyawarah atau komunikasi dengan pihak ketiga itu.
Ketua Komisi B DPRD Cianjur, Diki Ismail menyampaikan pihaknya akan menampung aspirasi atau keluhan apapun yang terjadi di masyarakat, salah satunya masalah yang saat ini terjadi di Pasar Induk Cianjur, mengenai pengelolaan parkir. Dan soal masalah pengelolaan parkir pasar ini bukan kali ini saja kami atasi, dimana sebelumnya pihak Komisi B DPRD Cianjur sudah memfasilitasi dalam penyelesaian masalah pengelolaan parkir yang terjadi di Pasar Muka tempo hari.
Hari ini, kami menerima kembali keluhan dari perwakilan pedagang pasar induk Cianjur, dengan permasalahan yang sama yakni pengelolaan retribusi parkir. Dengan demikian saya selaku Ketua Komisi B DPRD Cianjur, meminta kepada pihak Dinas terkait untuk melakukan evaluasi terhadap kontrak kerjasama pengelolaan parkir yang sudah disepakati bersama pihak ketiga (perusahaan,red). Terang Diki Ismail.
Pihak Komisi B DPRD Cianjur, menekankan pada pihak Dinas terkait selaku leading sektor dalam pengelolaan sejumlah pasar di Cianjur, khusus dalam pengelolaan restribusi parkir di pasar, jangan sampai Dinas terkait fokus dalam pencapaian taget pendapatan asli daerah (PAD) Pemda Cianjur, sementara Dinas melupakan harmonisasi atau keamanan dan kenyamanan pasar itu sendiri. Coba hindari hal-hal yang dapat menimbulkan masalah atau kegaduhan yang terjadi dalam kegiatan pasar itu. Selain itu, jangan ada kongkalikong antara pihak Dinas dengan pihak tertentu dalam membuat sebuah kerjasama apapun bentuknya, yang hanya menguntungkan salah satu pihak.
Khusus menyoal pengelolaan parkir, Diki Ismail berharap, guna menjaga keamanan dan kenyamanan warga pedagang pasar dan juga pengunjung (pembeli,red), pengelolaan retribusi parkir agar dikelola oleh pihak warga pasar itu sendiri, misal oleh K5 dan DPP Pasar Induk, sebab bagaimanapun yang akan membuat rasa nyaman dan aman itu warga pasar itu sendiri, karena mereka sudah terbiasa dengan kegiatan pasar nya. Sebuah hal wajar warga pasar menikmati penghasilan dari kegiatan pasarnya itu, Jika pengelolaan parkir dikelola oleh pihak ketiga, saya yakin pasti akan menimbulkan masalah baru, yang akhirnya membuat kegaduhan di Pasar.
Apabila masih saja terjadi masalah yang sama pada pengelolaan sejumlah pasar di Cianjur, pihak kami, (DPRD,red) akan membuat rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang pengelolaan pasar, termasuk didalamnya ada poin khusus dalam pengelolaan retribusi parkir. Tegas Diki Ismail.