Laporan : Budi Panca
Cianjur Jurnal5.Com//- Dalam rangka persiapan penilaian Akreditasi, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sayang Cianjur melakukan rapat bersama dengan seluruh jajaran yang dipimpin langsung oleh Wakil Direktur Bidang Administrasi dan keuangan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sayang Cianjur dr. Hj. Neneng Efa Fatimah MH Mkes
Turut hadir Wakil Direktur Bidang Pelayanan Medik dan Keperawatan RSUD Sayang Cianjur dr. H. Cecep Juhana MKM Ketua Akreditasi RSUD Sayang Cianjur dr. Santi Dan Masing-masing Pokja Akreditasi RSUD Sayang Cianjur bertempat di gedung Komite Medik RSUD Sayang Cianjur
Jum'at (03/03/2023).
Wadir Bidang Administrasi dan keuangan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sayang Cianjur dr. Hj. Neneng Efa Fatimah MH Mkes, Melalui Kepala Bagian Pengembangan Mutu dan Pemasaran "Linda Lidyawati Amd. Keb, Mengatakan bahwa Akreditasi Rumah sakit merupakan sebuah proses penilaian dan penetapan kelayakan rumah sakit berdasarkan standar pelayanan yang telah di tetapkan oleh lembaga independen akreditasi kementerian Kesehatan.
Dilaksanakan nya rapat tersebut untuk mengetahui kendala dan pencapaian dari masing-masing Pokja akreditasi agar terpantau serta menyusun langkah dan Solusi yang tepat guna percepatan persiapan akreditasi di RSUD Sayang Cianjur
Pemenuhan dan penerapan standar akreditasi ini merupakan bagian dari peningkatan mutu pelayanan di rumah sakit secara keseluruhan serta mendorong perubahan pelayanan kesehatan yang lebih berkualitas serta menambah kepercayaan masyarakat terhadap Rumah sakit.
" Terangnya.
Lanjut "Linda menuturkan, akreditasi rumah sakit berfungsi untuk memenuhi persyaratan perpanjangan ijin Rumah Sakit, untuk pemeliharaan budaya mutu, keselamatan pasien dan perlindungan terhadap masyarakat.
“Juga mendorong perubahan pelayanan rumah sakit yang lebih berkualitas dan peningkatan kerja sama antara disiplin profesi dalam perawatan pasien,” terang dia.
Linda menambahkan, terakreditasi RSUD Sayang dapat meningkatkan tingkat mutu pelayanan dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Rumah Sakit.
“Standar pelayanan dalam rumah sakit digunakan sebagai acuan bagi masyarakat dalam memilih layanan kesehatan yang diinginkan,” pungkasnya
Keselamatan pasien dalam penilaian Akreditasi ini juga sangat menunjang, dan SKP merupakan tanggung jawab bersama sama.
“Sasaran Keselamatan Pasien (SKP) merupakan tanggung jawab kita,maka dari itu mulai dari sekarang mari kita sama sama menjalankan aturan yang telah ada yang sesuai dengan prosedural RSUD supaya penilaian akreditasi ini berhasil dengan nilai yang baik serta mendapatkan hasil dengan apa yang seperti kita inginkan” jelasnya.
Ia juga menambahkan, Semua jajaran agar terus berkoordinasi bilamana ada kekurangan, dan ber empaty dalam menyukseskan akreditasi.
“Hal hal yang kurang agar segera dikoordinasikan, mari kita bekerja bersama sama dengan cara kerja team”
Adapun Penilaian Akreditasi yang akan dilaksanakan nanti pada tanggal 15 Maret 2023, berorientasi pada peningkatan mutu serta pelayanan terhadap pasien, proses administrasi, pembiayaan, efisensi sumber daya, dan menciptakan lingkungan internal rumah sakit yang kondusif untuk penyembuhan, pengobatan serta perawatan pasien, sehingga memberikan jaminan, kepuasan, perlindungan kepada masyarakat. "Pungkasnya.