Berita TerbaruRagam

Tempat Hiburan marak, Satpol PP Hanya Jadi Penonton

Jurnal.5
Sabtu, 04 Maret 2023, 13:49 WAT
Last Updated 2023-03-04T06:49:34Z

Penulis: Jun Bharata

Pamekasan, jurnal5.com 
Tempat Hiburan remang-remang makin marak diberbagai lokasi di kabupaten Pamekasan. Salah satunya Hiburan Karaoke di jalan Gatot koco diduga milik H.Siful yang berdekatan di lingkungan makam Raja Pamekasan yakni Pasarean Pangeran Ronggosukowati sehingga ini menimbulkan polemik serta keresahan masyarakat.

Tempat Karaoke diduga ilegal "Moga Jaya" dulunya merupakan bengkel Las yang di sulap menjadi tempat karaoke, keresahan masyarakat timbul ketika penikmat karaoke keluar dari ruangan dengan kondisi mabuk sehingga dapat mengganggu ketenangan dan ketentraman.

Kepala satuan polisi pamong praja (Kasatpol PP)  mengatakan bahwa minimnya dana oprasional membuat kinerja tidak maksimal sehingga berimbas langsung terhadap penindakan terhadap pelanggar perda, terkait penegakan perda tentang karaoke menurutnya ribet karena pasca penindakan tak jelas mau diapakan.

Sementara ketua LSM KORAK, Amiruddin saat dikonfirmasi mengatakan jika hal ini terus terjadi maka percuma ada Satpol PP sebagai penegak perda. "Jika tempat karaoke ilegal ini dibiarkan akan berdampak buruk, maka perlu revisi terhadap perda terkait hiburan Karaoke" ujarnya (4/3/2023).

TrendingMore