Iklan

Jurnal5.com
Kamis, 23 Mei 2024, Mei 23, 2024 WIB
Last Updated 2024-05-22T22:58:35Z
Ragam

ABDULLAH HERMAN Desa Way Perancang Kecamatan Abung Kunang Merealisasi Perogram Pembangunan Serta Penyaluran BLT Dana Desa Tahun Agaran 2024

Advertisement


Lampung Utara. JURNAL5.COM, –

Desa Way Perancang. Kecamatan Abung Kunang Kabupaten Lampung Utara.

Dalam masuki pada tahapan pertama dalam pengelolaan, penyaluran perogram Dana Desa (DD). Serta Peningkatan Pemanfaatan Sumber Daya Masyarakat (SDM). Pada masyarakat Desa Way Perancang Tahun Angaran 2024.

Realisasi kegiatan diantaranya :

- Bangunan Fisik MCK.

- Bantuan Material. Rumah Tidak Layak Huni.(Bedah Rumah)

- Membuka Badan Jalan. Volume 1500. M

- Bangunan DRAINASE. ( Siring Pasang ) 

Penyaluran Bantuan Langsung Tunai. (BLT) Yang Bersumber dari agaran Dana Desa Kepada 35. KPM. Penerima Bantuan Serta Penyaluran Beras Sandang Pangan, Program Pemerintah Kepada 104. KPM. Desa Way Perancang Kecamatan Abung Kunang, Kabupaten Lampung Utara Pada Perogram Dana Desa (DD) Tahun Angaran 2024. 



Dari 232 Desa yang terbagi di 23 wilayah Kecamatan yang ada di Lampung Utara, Salah satunya Pada Desa Way Perancang, Kecamatan Abung Kunag telah mulai melakukan kegiatan realisasi Dana Desa (DD) Di tahap pertama dalam peningkatan mutu pembangunan Desa Periode Tahun Angaran 2024.

ABDULLAH HERMAN. Selaku kepala desa Way Perancang, Kabupaten Lampung Utara, yang biyasa di kenal dengan nama sapaannya Kiyay Herman menyampaikan” Segala sesuatu yang di laksanakan untuk kegiatan yang mengelola Anggaran Negara seperti pelaksanaan Dana Desa (DD) itu semua melalui proses rembuk Desa bersama - sama Masyarakat atau Musyawarah Serta mengusulkan kegiatan yang akan dilaksanakan dilanjutkan pada Musrenbang Kecamatan Abung Kunang Lampura.

Selain itu juga untuk berjalannya kegiatan pekerjaan tersebut, kami juga pemerintahan desa Way Perancang khususnya mengutamakan pada pengikatan Sumber Daya Manusia, SDM. Dengan melibatkan masyarakat Desa agar pelaksanaan serta pengelolaan Dana Desa Jelas secara transparan publik, kenapa demikian” dikarenakan saya ingin pada setiap kegiatan, perogram penyaluran bantuan masyarakat, Baik itu perogram sosial pemerintah, serta pembangunan di Desa Way Perancang segala sesuatunya secara Transparan bersifat publik, berpacu pada angaran negara, sesuai dengan perencanaan dan tidak semena - mena apa lagi melanggar yang bersifat bertentangan pada pacuan anjuran pemerintahan dan aturan negara.


Kembali Kepala Desa Way Perancang Kiyay Herman menyampaikan dan berharap,
“Saya dipercaya membeban tugas tangung jawab dan harapan para warga masyarakat desa, Sebagai pemimpin desa hingga pada saat ini tidak akan pernah mengabaikan, mengecewakan segala rasa kepercayaan serta harapan warga masyarakat Desa Way Perancang khususnya.

Sebagai pemimpin di Desa, saya akan bekerja sesuai pada rancangan rencana hasil musyawarah warga masyarakat Desa, Bedasarkan Inspirasi usulan keinginan harapan para masyarakat desa Way Perancang Dan semoga masyarakat puas dengan hasil dan upaya perogram, penyaluran dan pembangunan yang kami kerjakan”  Serta dapat bersama - sama kita membangun, menjaga dan melestarikannya, Memupuk rasa saling memiliki karena merawat dan menjaga, aset maupun pembangunan desa itu tidak semudah merealisasikannya Ungkap, Kiya Herman Kepala Desa Way Perancang Kecamatan Abung Kunang Kabupaten Lampung Utara.

( Ayu. Jurnal5. & Tim. )