Iklan

Jurnal5.com
Kamis, 23 Mei 2024, Mei 23, 2024 WIB
Last Updated 2024-05-23T08:59:47Z
Ragam

DENI ARIS MUNANDAR Desa TALAN JEMBATAN Lampura Merealisasi Perogram Pembangunan Serta Penyaluran BLT Dana Desa Tahun Agaran 2024

Advertisement


Lampung Utara. JURNAL5.COM, –

Desa Talang Jembatan, Kecamatan Abung Kunang Kabupaten Lampung Utara.

Dalam masuki pada tahapan pertama dalam pengelolaan, penyaluran perogram Dana Desa (DD). Serta Peningkatan Pemanfaatan Sumber Daya Masyarakat (SDM). Pada masyarakat Desa Talang Jembatan Tahun Angaran 2024.

Realisasi kegiatan Agaran Dana Desa Tahun Agaran 2024 diantaranya :

- Sumur Bor. Tiga Titik, Terletak di Dusun 01, Dusun 03, Dan Di Dusun 06.

- Pembangunan Rabat Beton Di Dusun, 04. Dan Dusun 07.

Penyaluran Bantuan Langsung Tunai. (BLT) Yang Bersumber dari agaran Dana Desa Kepada 21. KPM. Penerima Bantuan Serta Penyaluran Beras Sandang Pangan, Program Pemerintah Kepada 126. KPM. Desa Talang Jembatan Kecamatan Abung Kunang, Kabupaten Lampung Utara Pada Perogram Dana Desa (DD) Tahun Angaran 2024. 

Dari 232 Desa yang terbagi di 23 wilayah Kecamatan yang ada di Lampung Utara, Salah satunya Pada Desa Talang Jembatan, Kecamatan Abung Kunang telah mulai melakukan kegiatan realisasi Dana Desa (DD) Di tahap pertama dalam peningkatan Utama Mutu pembangunan Desa pada periode Tahun Angaran 2024.

DENI ARIS MUNANDAR. Selaku kepala desa Talang Jembatan, Kabupaten Lampung Utara, menyampaikan” Segala sesuatu yang di laksanakan untuk kegiatan yang mengelola Anggaran Negara seperti pelaksanaan Dana Desa (DD) itu semua melalui proses rembuk Desa bersama - sama Masyarakat atau Musyawarah Serta mengusulkan kegiatan yang akan dilaksanakan dilanjutkan pada Musrenbang Kecamatan Abung Kunang Lampura.

Selain itu juga untuk berjalannya kegiatan pekerjaan tersebut, kami juga pemerintahan desa Talang Jembatan khususnya mengutamakan pada pengikatan Sumber Daya Manusia, SDM. Dengan melibatkan masyarakat Desa agar pelaksanaan serta pengelolaan Dana Desa Jelas secara transparan publik, kenapa demikian” dikarenakan saya ingin pada setiap kegiatan, perogram penyaluran bantuan masyarakat, Baik itu perogram sosial pemerintah, serta pembangunan di Desa Talang Jembatan segala sesuatunya secara Transparan bersifat publik, berpacu pada angaran negara, sesuai dengan perencanaan dan tidak semena - mena apa lagi melanggar yang bersifat bertentangan pada pacuan anjuran pemerintahan dan aturan negara.


Kembali Kepala Desa Talang Jembatan DENI ARIS MUNANDAR menyampaikan dan berharap,
“Saya dipercaya membeban tugas tangung jawab dan harapan para warga masyarakat desa, Sebagai pemimpin desa hingga pada saat ini tidak akan pernah mengabaikan, mengecewakan segala rasa kepercayaan serta harapan warga masyarakat Desa Talang Jembatan khususnya.

Sebagai pemimpin di Desa, saya akan bekerja sesuai pada rancangan rencana hasil musyawarah warga masyarakat Desa, Bedasarkan Inspirasi usulan keinginan harapan para masyarakat Talang Jembatan Dan semoga masyarakat puas dengan hasil dan upaya perogram, penyaluran dan pembangunan yang kami kerjakan”  Serta dapat bersama - sama kita membangun, menjaga dan melestarikannya, Memupuk rasa saling memiliki karena merawat dan menjaga, aset maupun pembangunan desa itu tidak semudah merealisasikannya Ungkap, DENI ARIS MUNANDAR Kepala Desa Talang Jembatan, Kecamatan Abung Kunang Kabupaten Lampung Utara.

( Ayu. Jurnal5. & Tim. )