Jurnal5.com
Kamis, 07 Agustus 2025, Agustus 07, 2025 WIB
Last Updated 2025-08-07T15:46:56Z
Daerah

BUDIYONO Desa RATU ABUNG Lampura Prioritaskan Program Infrastruktur Pembangunan Dana Desa Tahun Angaran 2025

Advertisement


Lampung Utara. JURNAL5.COM, –

Desa  Ratu  Abung Kecamatan  Abung  Selatan  Kabupaten  Lampung  Utara.

Dalam  masuki  pada  tahapan program  pengelolaan, Dana Desa (DD). Serta  Peningkatan  Pemanfaatan  Sumber  Daya Masyarakat  (SDM). Pada masyarakat  Desa  Ratu Abung  Tahun  Angaran 2025.

Realisasi  kegiatan Angaran Dana  Desa  Tahun  Angaran 2025 diantaranya :

- Pembangunan Jalan onderlagh  500 Meter Terletak  Di  Dusun 02

- Pembangunan Gorong - gorong  02 titik. Berada  di Dusun 02.

. Sumur  Bor 02 Tiitik  Terletak Di Dusun 06.

Penyaluran  Bantuan Langsung  Tunai. (BLT)  Yang Bersumber  dari  angaran Dana Desa  Serta  Bantuan  Penyaluran  Beras  Sandang Pangan, Desa  Ratu  Abung, Kabupaten  Lampung  Utara Pada  Program  Dana  Desa (DD) Tahun  Angaran 2025. 

Dari 232 Desa  yang  terbagi di 23 wilayah  Kecamatan  yang ada  di  Lampung  Utara, Salah satunya  Pada  Desa  Ratu Abung. Kecamatan  Abung Selatan  Kabupaten  Lampung Utara. telah  mulai  melakukan kegiatan  realisasi  Dana  Desa (DD) Pada  tahap  pertama  dan  akan  di lanjutkan  pada  tahap berikutnya  dalam peningkatan  Utama  Mutu  pembangunan  Dana  Desa  pada  periode Tahun  Angaran 2025.
BUDIYONO. Selaku  kepala desa  Ratu  Abung, Kabupaten Lampung  Utara, menyampaikan” Segala sesuatu  yang  di  laksanakan untuk  kegiatan  yang mengelola  Anggaran  Negara seperti  pelaksanaan  Dana Desa (DD) itu  semua  melalui proses  rembuk  Desa bersama - sama  Masyarakat  atau Musyawarah  Serta mengusulkan  kegiatan  yang akan  dilaksanakan dilanjutkan  pada  Musrenbang  Kecamatan  Abung  Selatan  Lampura.

Selain  itu  juga  untuk berjalannya  kegiatan pekerjaan  tersebut, kami  juga  pemerintahan  Desa  Ratu Abung  khususnya mengutamakan  pada pengikatan  Sumber  Daya Manusia, SDM. Dengan melibatkan  masyarakat  Desa agar  pelaksanaan  serta pengelolaan  Dana  Desa Jelas  secara  transparan  publik, kenapa  demikian” dikarenakan  saya  ingin  pada setiap  kegiatan, program penyaluran  bantuan masyarakat, Baik  itu  program  sosial  pemerintah, serta pembangunan  di  Desa  Ratu Abung  segala  sesuatunya secara  Transparan  bersifat publik, berpacu  pada  angaran negara, sesuai  dengan perencanaan  dan  tidak semena - mena  apa  lagi melanggar  yang  bersifat bertentangan  pada  pacuan anjuran  pemerintahan  dan aturan  negara.
Kembali  Kepala  Desa  Ratu Abung, BUDIYONO menyampaikan  dan  berharap,
“Saya  dipercaya  membebani tugas  tangung  jawab  dan harapan  para  warga masyarakat  desa, Di  Desa Ratu  Abung  Sebagai pemimpin  desa  pada  saat ini  tidak  akan  pernah mengabaikan, mengecewakan  segala  rasa kepercayaan  serta  harapan warga  masyarakat  Desa Ratu  Abung  khususnya.

Sebagai  pemimpin  di  Desa, saya  akan  bekerja  sesuai pada  rancangan  rencana hasil  musyawarah  warga masyarakat  Desa, Bedasarkan  Inspirasi  usulan keinginan  harapan  para masyarakat  Desa  Ratu Abung  Dan semoga  masyarakat puas  dengan  hasil  dan upaya  program, penyaluran  dan pembangunan  yang  kami kerjakan”  Serta  dapat bersama - sama  kita membangun, menjaga dan melestarikannya, Memupuk rasa  saling  memiliki  karena merawat  dan  menjaga, aset maupun  pembangunan  desa itu  tidaklah  semudah merealisasikannya  Ungkap, BUDIYONO. Kepala  Ratu Abung, Kecamatan  Abung Selatan. Kabupaten  Lampung Utara.

( AYU. JURNAL5. LAMPURA. )