Advertisement
Lampung Utara. JURNAL5.COM, –
Desa Ratu Abung Kecamatan Abung Selatan Kabupaten Lampung Utara.
Dalam masuki pada tahapan program pengelolaan, Dana Desa (DD). Serta Peningkatan Pemanfaatan Sumber Daya Masyarakat (SDM). Pada masyarakat Desa Ratu Abung Tahun Angaran 2025.
Realisasi kegiatan Angaran Dana Desa Tahun Angaran 2025 diantaranya :
- Pembangunan Jalan onderlagh 500 Meter Terletak Di Dusun 02
- Pembangunan Gorong - gorong 02 titik. Berada di Dusun 02.
. Sumur Bor 02 Tiitik Terletak Di Dusun 06.
Penyaluran Bantuan Langsung Tunai. (BLT) Yang Bersumber dari angaran Dana Desa Serta Bantuan Penyaluran Beras Sandang Pangan, Desa Ratu Abung, Kabupaten Lampung Utara Pada Program Dana Desa (DD) Tahun Angaran 2025.
Dari 232 Desa yang terbagi di 23 wilayah Kecamatan yang ada di Lampung Utara, Salah satunya Pada Desa Ratu Abung. Kecamatan Abung Selatan Kabupaten Lampung Utara. telah mulai melakukan kegiatan realisasi Dana Desa (DD) Pada tahap pertama dan akan di lanjutkan pada tahap berikutnya dalam peningkatan Utama Mutu pembangunan Dana Desa pada periode Tahun Angaran 2025.
BUDIYONO. Selaku kepala desa Ratu Abung, Kabupaten Lampung Utara, menyampaikan” Segala sesuatu yang di laksanakan untuk kegiatan yang mengelola Anggaran Negara seperti pelaksanaan Dana Desa (DD) itu semua melalui proses rembuk Desa bersama - sama Masyarakat atau Musyawarah Serta mengusulkan kegiatan yang akan dilaksanakan dilanjutkan pada Musrenbang Kecamatan Abung Selatan Lampura.
Selain itu juga untuk berjalannya kegiatan pekerjaan tersebut, kami juga pemerintahan Desa Ratu Abung khususnya mengutamakan pada pengikatan Sumber Daya Manusia, SDM. Dengan melibatkan masyarakat Desa agar pelaksanaan serta pengelolaan Dana Desa Jelas secara transparan publik, kenapa demikian” dikarenakan saya ingin pada setiap kegiatan, program penyaluran bantuan masyarakat, Baik itu program sosial pemerintah, serta pembangunan di Desa Ratu Abung segala sesuatunya secara Transparan bersifat publik, berpacu pada angaran negara, sesuai dengan perencanaan dan tidak semena - mena apa lagi melanggar yang bersifat bertentangan pada pacuan anjuran pemerintahan dan aturan negara.
Kembali Kepala Desa Ratu Abung, BUDIYONO menyampaikan dan berharap,
“Saya dipercaya membebani tugas tangung jawab dan harapan para warga masyarakat desa, Di Desa Ratu Abung Sebagai pemimpin desa pada saat ini tidak akan pernah mengabaikan, mengecewakan segala rasa kepercayaan serta harapan warga masyarakat Desa Ratu Abung khususnya.
Sebagai pemimpin di Desa, saya akan bekerja sesuai pada rancangan rencana hasil musyawarah warga masyarakat Desa, Bedasarkan Inspirasi usulan keinginan harapan para masyarakat Desa Ratu Abung Dan semoga masyarakat puas dengan hasil dan upaya program, penyaluran dan pembangunan yang kami kerjakan” Serta dapat bersama - sama kita membangun, menjaga dan melestarikannya, Memupuk rasa saling memiliki karena merawat dan menjaga, aset maupun pembangunan desa itu tidaklah semudah merealisasikannya Ungkap, BUDIYONO. Kepala Ratu Abung, Kecamatan Abung Selatan. Kabupaten Lampung Utara.
( AYU. JURNAL5. LAMPURA. )
