Advertisement
Lampung Utara, JURNAL5.COM, –
Dalam masuki pada tahapan - tahapan dalam pengelolaan, penyaluran program (DD). Dana Desa. Serta Peningkatan Pemanfaatan Sumber Daya Masarakat (SDM). Pada masyarakat Desa Ogan Lima Tahun Angaran 2024 - 2025.
Realisasi kegiatan diantaranya, pembagian Bantuan Langsung Tunai (BLT) dibagikan kepada. (50). KPM Sejumlah Rp.900,000. Sembilan Ratus Ribu Rupiah, Melalui penyerahan secara langsung dan transparan di berikan kepada penerima maampaat yang di laksanakan di Kantor Balai Desa Ogan Lima, Kecamatan Abung Barat Kabupaten Lampung Utara.
Serta Pembangunan Fisik, Infrastruktur Pembangunan Diantaranya :
- Pembangun Gorong gorong terletak di Dusun 4. Desa Ogan Lima.
- Pembangunan Paping blog Teletak Di Dusun 4 Desa Ogan Lima.
- Pembangunan sumur Bor, Berjumlah 4 titik, Dua Titik Pembangunan Berada Di Dusun 8, Dusun 5, Dan Dusun 9 Desa Ogan Lima.
- Pembangun Onderlagh terletak di Dusun 9, Desa Ogan Lima.
Kamis. Pada tanggal, 29. September, 2025. WIDODO, Selaku kepala desa Ogan Lima, Kabupaten Lampung utara menyampaikan” Segala sesuatu yang di laksanakan untuk kegiatan yang mengelola Anggaran Negara seperti pelaksanaan Dana Desa (DD) itu semua melalui proses rembuk Desa bersama - sama Masyarakat atau Musyawarah Serta mengusulkan kegiatan yang akan dilaksanakan dilanjutkan pada Musrenbangdes Melalui Kecamatan Abung Barat.
Selain itu juga untuk berjalannya kegiatan pekerjaan tersebut, kami juga pemerintahan Desa Ogan Lima khususnya mengutamakan pada peningkatan Sumber Daya Manusia, SDM. Dengan melibatkan masyarakat Desa agar pelaksanaan serta pengelolaan Dana Desa Jelas secara transparan terbuka pada kalangan masyarakat dan terbuka untuk publik, kenapa demikian itu di karenakan saya ingin pada setiap kegiatan, program penyaluran bantuan masarakat, Baik itu Program sosial pemerintah, serta pembangunan Desa Ogan Lima bersifat publik, berpacu pada Angaran Negara, sesuai dengan perencanaan Program pemerintah dan tidak Semena - mena apa lagi sampai melanggar yang bersifat bertentangan pada pacuan pemerintahan dan aturan Negara pastinya, Ujar WIDODO.
Kembali WIDODO Selaku Kepala Desa Ogan Lima menyampaikan dan berharap,
“Saya yang dipercaya dalam Membeban tugas tangung jawab dan harapan para warga masarakat desa, yang memimpin pada periode 2025 Sampai saat ini menjabat sebagai Kepala Desa di Desa Ogan Lima. tidak akan pernah mengabaikan, mengecewakan segala rasa kepercayaan serta harapan masarakat khususnya Desa Ogan Lima, Kecamatan Abung Barat Lampung Utara.
Sebagai pemimpin di Desa, saya akan bekerja sesuai pada Rancangan dan Rencana hasil musyawarah warga masarakat Desa, Bedasarkan Inpirasi usulan keinginan harapan para masyarakat Desa Ogan Lima. Khususnya Dan semoga masyarakat puas dengan hasil dan upaya program, penyaluran dan pembangunan yang kami kerjakan” Serta dapat bersama - sama kita membangun, menjaga dan melestarikannya, karena merawat dan menjaga, aset maupun pembangunan desa itu tidak semudah Merealisasikannya Ungkap, WIDODO. Kepala Desa Ogan Lima, Kecamatan Abung Barat Kabupaten Lampung Utara.
( Ayu. Jurnal5. & Tim. )



