Advertisement
Jurnal5.com - Indramayu, Kini Tahapan pemilihan Kuwu serentak tahun 2025 di bulan Desember memasuki masa penetapan dari bakal calon kuwu menjadi calon kuwu.
Empat desa yang akan mengadakan pesta demokrasi pemilihan Kuwu memasuki tahapan penetapan calon Kuwu terhitung mulai tanggal 21 November sampai tanggal 24 November mendengarkan pandangan masyarakat setempat.
Di kecamatan Balongan ada empat desa yakni Desa Sudimampir dengan 2 peserta, Desa Sukareja 7 peserta, Desa Rawadalem 4 peserta dan Desa Balongan 3 peserta.
Dengan hasil verifikasi dan tahapan-tahapan pilwu ada 1 desa yang dinyatakan 2 peserta harus tereleminasi yakni desa Sukareja karna kandidat melebih batas peserta yang diatur undang-undang perbup no.30 tahun 2025, hanya wajib diikuti oleh 5 peserta saja. Dan ada satu desa yang pesertanya kurang memenuhi persyaratan yakni desa Rawadalem sehingga harus tereleminasi 1 kandidat dari 4 kandidat menjadi 3 kandidat.
Hal ini disampaikan saat pengumuman penetapan dan batas yang sudah disetujui oleh tim Verifkator dan panitia pelaksana pemilihan Kuwu yang ada di desa masing-masing di kecamatan Balongan.
Camat Balongan Ade Sukma Wibowo, menyampaikan kepada seluruh para peserta calon kuwu yang sudah ditetapkan semoga tetap bisa menjaga pendukung masing-masing agar tidak menjatuhkan peserta lain dengan memberikan berita dan kabar yang nantinya menimbulkan kegaduhan dikalangan pendukung.
"Saya menghimbau kepada seluruh masyarakat yang akan melaksanakan pesta demokrasi pemilihan Kuwu agar tidak mudah terpancing isu-isu yang belum absah kebenarannya", ucapnya.
Lanjut Ade, untuk yang di desa Sukareja kami selaku Forkopimpcam Balongan mengapresiasi terhadap panitia pelaksana, yang berkonsisten menjalankan tugas fungsinya sebagai panitia pelaksana pemilihan Kuwu.
Untuk peserta yang tidak dapat melanjutkan ketahapan selanjutnya karena ada 2 peserta yang tereliminasi yakni saudara Ayub dan saudari Yulia Dewi desa Sukareja serta desa Rawadalem 1 peserta yang tidak bisa melengkapi persyaratan ijazah yakni saudara Kandeg, semoga legowo dan tetap mendukung mensukseskan pilwu 2025.
"Kami paham dan kami juga menyadari meski dengan berat hati namun pilihan Kuwu serentak harus terus dilaksanakan tanpa ada yang dirugikan, untuk peserta yang tereliminasi saya berharap legowo dan menerima keputusan sesuai yang disampaikan oleh panitia pelaksana pemilihan Kuwu", Tegasnya Jum'at (21/11/2025).
Terpisah, Senada dengan camat Balongan, Kapolsek Balongan AKP Dedi Wahyudi juga mengatakan, pihaknya akan selalu berpatroli dan berkoordinasi dengan semua pemangku kepentingan di desa masing-masing agar tetap kondusif dalam rangka menyukseskan pemilihan Kuwu serentak tahun 2025.
"Kami akan selalu berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait di desa dan panitia pelaksana pemilihan Kuwu agar sama-sama menjaga Kamtibmas dilingkungan masing-masing dan kami pun akan menindak tegas untuk semua masyarakat jika membuat keonaran dan mengganggu ketentraman masyarakat", Imbaunya.
Dedi, menambahkan untuk para kandidat pilwu agar tetap bisa memberikan edukasi kepada seluruh penduduk dan simpatisan sampai terselenggaranya pilwu tersebut.
"Harapan kami hindari politik uang, berita hoax serta jangan mudah terprovokasi dengan kabar yang belum tentu kebenarannya. Untuk ditanggal 25 nanti, kami menghimbau agar para calon Kuwu dengan tertib mengikuti pengambilan nomer urut peserta yang sudah disampaikan oleh panitia pemilihan Kuwu", Tukas Kapolsek Balongan. (WN)
