Advertisement
Lampung Utara —JURNAL 5 com Bhabinkamtibmas Polsek Kotabumi Kota Polres Lampung Utara melaksanakan kegiatan problem solving melalui rembuk pekon terkait perselisihan antarwarga di Desa Bandar Putih, Kecamatan Kotabumi Selatan, Kabupaten Lampung Utara, Senin (11/5/2026).
Kegiatan mediasi tersebut dilaksanakan di rumah Kepala Desa Bandar Putih dan dipimpin oleh Bhabinkamtibmas AIPTU Awan Darmawan, S.H., bersama Bhabinsa SERTU Sutarto serta dihadiri Kepala Desa Bandar Putih Taufan dan kedua belah pihak yang berselisih.
Permasalahan bermula pada Minggu (10/5/2026) sekitar pukul 10.00 WIB saat Sdr. Sukirman yang mengendarai sepeda motor bermuatan obrok jangkrik berpapasan dengan tiga warga lainnya di jalan rusak Dusun Talang Surabaya, Desa Bandar Putih.
Karena sama-sama ingin melintas di bagian jalan yang lebih baik, terjadi perselisihan yang berujung cekcok mulut. Dalam kejadian tersebut, salah satu warga bernama Pebriyanto sempat melakukan pemukulan terhadap Sukirman.
Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan, S.H., S.I.K., M.M., M.Si melalui Kasi Humas IPTU Herawati mengatakan, penyelesaian masalah melalui rembuk pekon merupakan bentuk pendekatan humanis Polri dalam menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif di tengah masyarakat.
“Permasalahan yang terjadi berhasil diselesaikan secara kekeluargaan melalui mediasi yang difasilitasi Bhabinkamtibmas, Bhabinsa dan pemerintah desa, sehingga kedua belah pihak sepakat berdamai,” ujar IPTU Herawati.
Ia menambahkan, hasil mediasi tersebut dituangkan dalam surat perjanjian damai yang ditandatangani kedua belah pihak beserta saksi yang hadir.
“Kapolres berharap masyarakat dapat mengedepankan musyawarah dan tidak mudah terpancing emosi dalam menyelesaikan persoalan di lingkungan masing-masing,” tambahnya.
Dengan adanya kegiatan problem solving tersebut, diharapkan tercipta hubungan harmonis antarwarga serta situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polsek Kotabumi Kota tetap terjaga.
( AYU JURNAL 5 & tim )
