Advertisement
Lampung Utara —JURNAL 5 com Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif, Tim On Call Regu IV bersama Patroli On Call Regu IV Polres Lampung Utara melaksanakan patroli rutin guna mengantisipasi gangguan kamtibmas serta tindak pidana C3 (Curat, Curas dan Curanmor), Minggu (24/5/2026).
Kegiatan diawali dengan apel pengecekan personel yang dipimpin AKP Hastanto di halaman Mapolres Lampung Utara sekitar pukul 08.00 WIB. Sebanyak 25 personel On Call Regu IV turut mengikuti kegiatan tersebut.
Usai apel, personel melaksanakan patroli dan monitoring situasi kamtibmas di sejumlah titik rawan di wilayah hukum Polres Lampung Utara. Adapun lokasi sasaran patroli meliputi Jalan Alamsyah RPN serta kawasan Bundaran Tugu Alamsyah RPN.
Patroli dilakukan sebagai langkah preventif untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan, aksi kriminalitas jalanan maupun tindak pidana pencurian kendaraan bermotor yang meresahkan masyarakat.
Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan, S.H., S.I.K., M.M., M.Si melalui personel pengendali kegiatan menyampaikan bahwa patroli rutin On Call merupakan bentuk kesiapsiagaan Polres Lampung Utara dalam menjaga stabilitas kamtibmas di wilayah Kabupaten Lampung Utara.
“Kegiatan patroli ini bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas dan tindak pidana C3 di wilayah hukum Polres Lampung Utara,” ujarnya.
Selama pelaksanaan kegiatan, situasi terpantau aman, tertib dan kondusif. Personel juga melakukan pemantauan aktivitas masyarakat serta memberikan imbauan kamtibmas kepada warga yang dijumpai saat patroli berlangsung.
(AYU JURNAL 5 & tim )
