Advertisement
Lampung Utara –JURNAL 5 com Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lampung Utara bersama Dinas Perhubungan (Dishub), Bapenda, Jasa Raharja, dan Polisi Militer (POM AD) melaksanakan kegiatan penertiban pajak kendaraan bermotor serta penegakan disiplin berlalu lintas di kawasan Tugu Alamsyah, Kotabumi, Kamis (4/6/2026) pagi.
Kegiatan yang dimulai sejak pukul 06.45 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Lampung Utara AKP Foni Salimubun, S.H., M.H., didampingi para pejabat Satlantas serta personel gabungan dari berbagai instansi terkait.
Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pemeriksaan administrasi kendaraan, memberikan edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya membayar pajak kendaraan tepat waktu, serta mengingatkan pengendara untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama.
Selain memberikan imbauan, petugas juga melakukan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas yang ditemukan di lapangan. Dari hasil kegiatan tersebut, sebanyak lima unit sepeda motor dikenakan sanksi tilang manual karena melakukan pelanggaran.
Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan, S.H., S.I.K., M.M., M.Si., melalui Kasi Humas IPTU Herawati mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan upaya bersama untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban membayar pajak kendaraan sekaligus mewujudkan budaya tertib berlalu lintas.
"Kegiatan penertiban ini tidak hanya berfokus pada penegakan hukum, tetapi juga sebagai sarana edukasi kepada masyarakat agar lebih disiplin dalam berlalu lintas dan taat membayar pajak kendaraan. Kepatuhan tersebut sangat penting demi mendukung keselamatan di jalan serta pembangunan daerah melalui penerimaan pajak kendaraan bermotor," ujar IPTU Herawati.
Ia menambahkan, Polres Lampung Utara akan terus bersinergi dengan instansi terkait dalam melaksanakan kegiatan serupa guna menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah Kabupaten Lampung Utara.
Melalui kegiatan ini diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya melengkapi administrasi kendaraan, mematuhi aturan lalu lintas, serta berperan aktif dalam menciptakan keselamatan di jalan raya.
( AYU JURNAL 5 & tim )
