Advertisement
BANDA ACEH - JURNAL 5 com
Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Aceh membongkar jaringan peredaran gelap narkotika dengan sejumlah modus baru. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menyita 50.000 butir ekstasi, 569,35 gram sabu, 2.637 cartridge vape yang mengandung Etomidate, serta 4.000 mililiter liquid Etomidate.
Pengungkapan kasus tersebut dipaparkan dalam konferensi pers di Gedung Presisi Polda Aceh, Senin (10/8/2026).
Kapolda Aceh memimpin langsung konferensi pers tersebut dengan didampingi Direktur Reserse Narkoba Polda Aceh, Kombes Pol. Dr. H. Gazali Ahmad, S.I.K., M.H. Sejumlah unsur Forkopimda Aceh turut hadir, di antaranya Gubernur Aceh, Pangdam Iskandar Muda, Kepala BNNP Aceh, Bea Cukai, serta instansi terkait lainnya.
Dari hasil pemeriksaan Laboratorium Forensik, 50.000 butir ekstasi yang disita dinyatakan positif mengandung MDMA, dengan berat keseluruhan mencapai 18,026 kilogram.
MDMA tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan dikategorikan sebagai Narkotika Golongan I.
Selain ekstasi, petugas juga mengamankan 569,35 gram sabu.
Sementara itu, sebanyak 2.637 cartridge vape getar dan 4.000 mililiter liquid yang turut disita dinyatakan positif mengandung Etomidate, yang berdasarkan keterangan dalam perkara tersebut termasuk Narkotika Golongan II.
Temuan Etomidate tersebut menjadi perhatian karena zat tersebut ditemukan dalam bentuk yang menyerupai produk vape dan berpotensi menyasar pengguna rokok elektrik, khususnya kalangan generasi muda.
Oknum Keuchik Diduga Jadi Kurir
Dalam pengungkapan jaringan tersebut, polisi juga mengamankan seorang oknum keuchik aktif berinisial RB (41) asal Aceh Utara.
RB diduga berperan sebagai kurir dalam jaringan peredaran narkotika. Ia disebut mendapat iming-iming upah Rp100 juta dari pengendali jaringan yang berada di luar negeri.
Dalam perkara lainnya, penyidik juga mengungkap keterlibatan seorang oknum anggota Polri berinisial RF dalam jaringan peredaran narkotika di wilayah Bireuen.
Polda Aceh masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap seluruh jaringan, termasuk memburu pihak yang diduga menjadi pemasok cartridge yang mengandung Etomidate. Pemasok tersebut telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Dirresnarkoba Polda Aceh, Kombes Pol. Dr. H. Gazali Ahmad, mengatakan pengungkapan tersebut merupakan hasil kerja keras personel dalam mengantisipasi berbagai modus baru peredaran dan penyalahgunaan narkotika.
“Pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras tim di lapangan dalam mengendus modus-modus baru penyalahgunaan narkotika. Penggunaan Etomidate pada cairan vape sangat membahayakan karena disamarkan sedemikian rupa,” ujar Kombes Pol. Dr. H. Gazali Ahmad.
Ia menegaskan Polda Aceh akan terus memperketat pengawasan di berbagai pintu masuk wilayah Aceh dan menindak tegas pihak-pihak yang terlibat dalam jaringan peredaran narkotika.
“Kami tegaskan bahwa Ditresnarkoba Polda Aceh akan terus memperketat pengawasan di pintu-pintu masuk wilayah Aceh dan menindak tegas siapa pun pengedar yang mencoba merusak generasi bangsa,” tegasnya.
Kapolda Aceh Beri Penghargaan Anumerta
Selain ekspose kasus dan barang bukti, konferensi pers tersebut juga dirangkaikan dengan pemberian penghargaan kehormatan secara anumerta kepada Alm. Pratu Galuh Nugraha.
Penghargaan tersebut diserahkan Kapolda Aceh kepada orang tua almarhum sebagai bentuk penghormatan atas jasa, dedikasi, dan keberanian Pratu Galuh Nugraha dalam membantu kepolisian menjalankan tugas penindakan terhadap komplotan pengedar narkoba di Kabupaten Bireuen.
Penghormatan tersebut sekaligus menjadi bentuk apresiasi terhadap sinergitas TNI-Polri dalam upaya memberantas peredaran narkotika di wilayah Aceh.
Polda Aceh mengingatkan masyarakat agar tidak menganggap seluruh produk vape atau cairan rokok elektrik aman. Munculnya cairan dan cartridge yang mengandung zat berbahaya menunjukkan bahwa pelaku dapat memanfaatkan berbagai sarana dan tren di masyarakat untuk menyamarkan peredaran narkotika.
Orang tua, lingkungan pendidikan, dan masyarakat diminta meningkatkan pengawasan terhadap generasi muda serta melaporkan kepada aparat apabila menemukan indikasi peredaran narkotika.
Polda Aceh memastikan pemberantasan narkotika akan terus dilakukan secara tegas dan berkelanjutan, termasuk memburu jaringan pemasok dan pengendali yang berada di balik peredaran narkotika tersebut.
( AYU JURNAL 5 & tim )
