Jurnal5.com
Minggu, 01 November 2026, November 01, 2026 WIB
Last Updated 2026-11-01T02:01:35Z
Ragam Daerah

Diduga kuat proyek siluman atau ilegal pemeliharaan jalan poros Penagan jaya dusun tiga(3) Desa Penagan ratu Kades pertanyakan.

Advertisement
Lampung Utara,Abung Timur,- JURNAL 5 com Pengerjaan proyek pemeliharaan jalan yang terletak di dusun (3) Penagan jaya desa Penagan ratu, kecamatan Abung Timur, kabupaten Lampung Utara,di duga kuat proyek siluman/ilegal,pada Jum'at (30/10/2026).

Kades desa Penagan ratu "Taufik, mengatakan bahwa masuknya proyek pemeliharaan jalan  di desa kami memang tidak pernah ada pemberitahuan,laporan dan izin.

"Jadi jangankan masyarakat desa Penagan ratu saya yang selaku kepala desa Penagan ratu saja tidak pernah tahu jika mau ada pengerjaan proyek pemeliharaan jalan  di desa Penagan ini."kata kades.
"Lebih lagi proyek pemeliharaan jalan tersebut tidak ada papan informasinya,tidak mencantumkan berapa jumlah pagu anggaran yang pasti proyek ini ilegal."tambah kades pada saat di wawancarai di lokasi pengerjaan proyek tersebut.

Purwono,Kadus dusun tiga(3) Penagan jaya,desa Penagan ratu menambahkan: "iya memang benar adanya proyek pemeliharaan jalan di desa kami tapi,sudah sejauh ini proyek sudah berjalan namun tidak ada pemberi Tahuan akan adanya kegiatan pemeliharaan jalan, lagi pula papan informasinya juga tidak ada,jadi saya selaku Kadus dusun tiga (3) ini tidak tahu sama sekali,"imbuhnya.

"Sangat di sayangkan proyek sebesar ini tidak jelas karena tidak ada pemberitahuan dan tidak ada papan informasinya juga tidak di jelaskan berapa pagu anggarannya di duga kuat ini adalah proyek ilegal atau proyek siluman.
*Yanto yang juga memang masyarakat dusun tiga(3) desa Penagan ratu menyampaikan bahwa kegiatan pemeliharaan jalan yang ada di wilayah dusun kami ini memang tidak pernah ada pemberitahuan,dan kami selaku masyarakat desa Penagan ratu ini merasa seolah-olah kepala desa kami tidak di anggap oleh pihak mereka yang melakukan kegiatan pemeliharaan jalan ini.

"Karena desa kami ini juga ada pemiliknya yaitu kepala desa jadi anggapan kami para masyarakat awam merasa seolah pak kades kami tidak di hargai itu kades apalagi kami sebagai masyarakat desa Penagan ratu ini,"tegasnya.

Hingga berita ini di terbitkan pihak-pihak tertentu pemegang proyek siluman/ilegal belum dapat di konfirmasi.
( Ayu & tim )