Iklan

Jurnal5.com
Selasa, 21 Mei 2024, Mei 21, 2024 WIB
Last Updated 2024-05-20T23:11:53Z
Berita Polri

Personil Unit PPA Polres Lampung Utara Mendapat Penghargaan Hari Kebangkitan Nasional

Advertisement



Lampung Utara. JURNAL5.COM, -

Kapolres Lampung Utara memberikan puluhan penghargaan ke anggota, usai melaksanakan upacara hari kebangkitan nasional, Senin 20 Mei 2024. Mereka mendapatkan apresasi ini, atas keberhasilnya mengungkap sejumlah kejahatan secara maksimal dan profesional.

Guna apresiasi atas seluruh kinerja tersebut, melalui Penghargaan ini diberikan atas keberhasilan anggota dalam pengungkapan beberapa kasus, yang diketahui salah satunya kasus paling menonjol yaitu pemerkosaan yang dilakukan oleh sepuluh remaja terhadap satu wanita yang masih dibawah umur diwaktu yang lalu dan sempat menggemparkan jagad Lampung.

Kasi Humas Polres Lampung Utara Iptu Budiarto mengatakan terungkapnya kasus pemerkosaan yang dilakukan sepuluh remaja terhadap satu orang wanita dibawah umur di Bukit kemuning, membuat unit perlindungan perempuan dan anak (PPA) Polres Lampung Utara diganjar penghargaan.

Menariknya 10 dari 7 para pelaku ini berhasil ditangkap dalam waktu bertahap selama tiga hari dua malam oleh unit PPA Polres Lampung Utara.

Kasus ini sempat menjadi atensi dan isu nasional, bahkan pengacara kondang hotman paris menurunkan tim langsung mendorong kasus ini agar cepat terungkap.

Adapun ke tujuh personil PPA tersebut yakni, IPDA Darwis selaku kanit PPA, AIPDA Tri Wahyuni, Bripka Adi Candra, Brigpol Chosima, Bripda Adha khomsaini, Bripda Habib fernand, dan Bripda Jehan Rudi.

Salah seorang anggota personil Unit PPA yang juga merupakan seorang ibu dari dua orang anak yakni Brigpol chosima, S.H mengatakan sangat bangga atas penghargaan yang diberikan pimpinan. Ini menjadi motivasi buat personil Polres Lampung Utara untuk lebih giat lagi dalam menjalankan tugas.

Untuk diketahui kasus pemerkosaan di wilayah Kecamatan Bukit Kemuning Lampung Utara itu terjadi pada 14 Februari 2024, dengan korban berinisial N, ia juga disekap selama tiga hari oleh para pelaku, hingga akhirnya terungkap setelah orang tua korban melapor.

Penghargaan Kapolres Lampung Utara tersebut diberikan kepada total lima puluh delapan personil, yaitu personil Satreskrim, Satnarkoba, dan beberapa anggota di Polres Lampung utara yang harapannya dapat menjadi penyemangat bagi Kepolisian khususnya jajaran Polres Lampung Utara dalam melaksanakan fungsinya sebagai Aparat Penegak hukum yang Profesional.

( AYU. JURNAL5. LAMPURA. )