Jurnal5.com
Jumat, 08 Agustus 2025, Agustus 08, 2025 WIB
Last Updated 2025-08-08T09:07:41Z

Bupati Lampung Utara Pimpin Rakor Percepatan Program Kerja dan Tindak Lanjut Rekomendasi BPK

Advertisement

Lampung Utara, " JURNAL 5 com ,-  pada  hari jumat tanggal 8 Agustus 2025 – Bupati Lampung Utara, Dr. Ir. H. Hamartoni Ahadis, M.Si., didampingi  Sekretaris Daerah  Drs. H. Lekok, M.M., memimpin  Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan  Program Kerja  dan  Tindak  Lanjut Laporan  Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan  Pemeriksa Keuangan (BPK) di Ruang  Siger, Setdakab Lampung  Utara, Kamis (8/8/2025).

Kegiatan  ini  merupakan langkah  strategis Pemerintah  Kabupaten Lampung  Utara  untuk memenuhi  amanat Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan  Pengelolaan  dan Tanggung  Jawab Keuangan  Negara, yang mewajibkan  pemerintah daerah  menindaklanjuti seluruh  rekomendasi BPK selambat-lambatnya 60 hari  setelah  laporan diterima.
Tiga  Agenda  Strategis
Dalam  rapat  tersebut dibahas  tiga  agenda utama:

1. Percepatan  tindak lanjut LHP BPK Tahun  Anggaran 2019–2024, yang saat  ini  tingkat penyelesaiannya telah  mencapai 82% dan  ditargetkan  naik  menjadi 100% pada  akhir 2025.

2. Percepatan pelaksanaan program  kerja unggulan  dan prioritas  yang  telah direncanakan  dalam RKPD 2025, termasuk  program di  bidang  infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan ketahanan  pangan.

3. Evaluasi  capaian kinerja  perangkat daerah  secara komprehensif, dengan  fokus  pada realisasi  fisik  dan keuangan, efektivitas  program, serta  dampaknya terhadap kesejahteraan masyarakat.

Bupati  Hamartoni menegaskan  bahwa penyelesaian  tindak lanjut  LHP  BPK  tidak hanya  untuk  memenuhi kewajiban  administratif, tetapi  juga  bagian  dari menjaga  integritas  dan kepercayaan  publik terhadap  pemerintah daerah.
“Target  penyelesaian tindak  lanjut rekomendasi  BPK  harus kita  capai  tepat  waktu. Setiap  perangkat  daerah harus  bergerak  cepat, disiplin, dan  terukur. Tidak  ada  ruang  untuk menunda  pekerjaan yang  menjadi  tanggung  jawab  kita  bersama,” ujar Bupati.

Bupati  juga  meminta agar  program  unggulan yang  sudah  siap eksekusi  segera diluncurkan, sehingga manfaatnya  dapat segera  dirasakan  oleh masyarakat. Evaluasi kinerja  perangkat  daerah  harus  dilakukan  secara objektif  dan  berbasis data  untuk  memastikan setiap  kegiatan  tepat sasaran.

Sementara  itu, Sekretaris  Daerah, Drs. H. Lekok, M.M., menambahkan bahwa  Pemkab Lampung  Utara  telah membentuk  Tim Percepatan  Tindak Lanjut  LHP  BPK  yang akan  memantau  progres setiap  minggu.

“Kita  menargetkan Lampung  Utara  menjadi salah  satu  kabupaten  di  Provinsi  Lampung dengan  persentase penyelesaian  tindak lanjut  rekomendasi  BPK tertinggi. Ini  penting agar  kita  mendapatkan  opini  yang  lebih  baik  di  masa  mendatang, bahkan mempertahankan predikat  WTP,” jelas Sekda.
Rakor  ini  menjadi momentum  penguatan koordinasi  lintas perangkat  daerah, sekaligus  komitmen bersama  untuk mempercepat  realisasi program  kerja  dan memastikan  tata  kelola pemerintahan  berjalan bersih, efektif, transparan, dan berorientasi  pada pelayanan  publik.

Dengan  langkah  yang terukur  dan  kerja  sama semua  pihak, Pemerintah  Kabupaten Lampung  Utara optimistis  dapat mencapai  target pembangunan  daerah dan  memperkuat kepercayaan  masyarakat  terhadap  kinerja  pemerintahan.

( ayu jurnal 5 & tim )