Lampung Utara.
JURNAL5.COM, -
Bukit Kemuning. Dalam menyikapi terkait pemberitaan Aksi Aliansi Pemuda Masyarakat Lampung Utara Menolak Angkutan Batubara Melintas Jalan Nasional Pada Hari, Selasa 05, Agustus 2025. yang Bertempat di Rumah Makan Sinar Kemuning Kecamatan Bukit Kemuning Lampung Utara.
Aliansi Masyarakat Bersatu Merupakan Aliansi Yang Tergabung Dari Sekelompok Masyarakat Se Kabupaten Lampung Utara, Aktifis Kampus Kuliahan Tokoh adat Dan Tokoh Masyarakat Selampung Utara berikut turut serta dalam aksi unjuk rasa ada dari wilayah lain yaitu tak lain merupakan perwakilan dari warga masyarakat Kabupaten lampung tengah.
Kini kendaraan muatan batu bara sudah dapat melintas, seperti yang di sampaikan Bapak Ansori Sabak yang mewakili sebagai tokoh masyarakat gerakan Aliansi Pemuda Masyarakat Lampung Utara Menolak Angkutan Batubara Melintas Jalan Nasional mengucapkan.
Berkat rasa kepedulian serta rasa kemanusian kita sebagai manusia Alhamdulilah pada hari ke 3 gerakan unjuk rasa Aliansi masyarakat lampung utara bersatu belum sampai batas waktu yang di berikan selama 6 hari, yang di izinkan untuk unjuk rasa penolakan kendaraan batu bara melintas di jalan nasional.
kini kendaraan muatan batu bara sudah resmi dan di ijinkan kembali melintas pada hari Jum'at, tanggal 8.agustus 2025. bertempat di rumah makan Sinar Kemuning Kecamatan Bukit Kemuning Kabupaten Lampung Utara .
Ansori Sabak Menjelaskan Dimana Penolakan Pelintasan Kendaraan Mobil Batu Bara Permasalahannya hanya satu karena kendaraan mobil batu bara merupakan kendaraan muatan ilegal yang nota ben nya yang tidak di perbolehkan melintas di jalan negara, dengan muatan Over Lod dengan muatan Berkisar 60, 70, hingga Sampai 80, Ton sehingga sebagai pemicu kerusakan jalan yang di sebabkan oleh muatan berlebih dan berdampak pada keluhan warga masyarakat dari timbulnya kerusakan jalan sehingga rawannya kecelakan lakalantas bagi para pengguna jalan, berlubang bergelombang dan hancur.
Advertisement
Maka dari itu saya Ansori Sabak selaku tokoh masyarakat Aliansi Pemuda Masyarakat Lampung Utara menyatakan kendaraan muatan batu bara sudah dapat melintas kembali dengan mengurangi kapasitas muatan batu bara yang berlebih dalam menjalin kerjasama tanpa ada yang di rugikan dan berkat kordinasi ke pada aparat penegak hukum Polres dan Polda Lampung, kami selaku aliansi pemuda masyarakat kabupaten lampung utara menyatakan kendaraan muatan batu bara sudah dapat kembali melintas.
Tidak hanya Itu Ansori Sabak, memberikan kesempatan toleransi bagi para angkutan batu bara selama waktu Satu Minggu 7 - 10 Hari batas waktu kepada kendaraan muatan batu bara melintas dan mengurangi kapasitas muatan, namun jika himbauan kerja sama ini tidak di indahkan maka kami akan kembali menggelar unjuk rasa kembali dan menekan aparat penegak hukum mengambil tindakan sebagai mana mestinya tertuang dalan aturan dan undang undang negara, serta himbauan Gubernur Lampung Ungkap Ansori Sabak Selaku Tokoh Masyarakat Aliansi Pemuda Masyarakat Kabupaten Lampung Utara.
Dan ucapan terimakasih dari para supir angkutan muatan mobil batu bara mengucapkan sangat terimakasih kepada Tokoh Masyarakat Aliansi Pemuda Masyarakat Kabupaten Lampung Utara, Kepada Bapak Ansori Sabak, serta aparat penegak hukum di mana mereka di beri kesempatan melanjutkan perjalanan kembali setelah 3 hari mobil kami tidak berjalan dan melintas, terlebih kami para kenek dan sopir sudah merindukan anak dan istri kami di rumah pak, ucap para pengendara mobil batu bara di rumah makan Sinar Kemuning Kabupaten Lampung Utara.
( Ayo. Jurnal5. Lampung )