Jurnal5.com
Senin, 06 Oktober 2025, Oktober 06, 2025 WIB
Last Updated 2025-10-06T08:17:18Z
Hukum Kriminal

Dugaan kekejaman malpraktek tim medis RS KUSUMA hilangkan nyawa.

Advertisement

Pamekasan, jurnal5.com , 
kurang lebihnya Hari salah satu masyarakat candi burung kecamatan proppo mengalami pukulan yang sangat mendalam, N istrinya H melakukan operasi kandungan sesuai arahan puskesmas setempat di Rumah Sakit (RS) Kusuma di Jalan Bonorogo Kabupaten Pamekasan,(kamis 25-09-2025) 

Tindakan yang dilakukan RS Kusuma  diduga ada malpraktek ,pasien yang sudah dibedah dijahit kembali dan di rujuk k rs soetomo Surabaya,analisa diagnosa diduga coba coba,akhirnya setelah sampai RS soetomo langsung dilakukan tindakan penyelamatan.

Akibat Perbuatan uji coba yang diduga dilakukan oleh tenaga medis RS Kusuma sehingga tindakan penyelamatan tenaga medis RS dr. soetomo sudah terlambat karena pasien sudah dibedah oleh tenaga medis RS kusuma.

Hal tersebut mengakibatkan luka yang sangat mendalam bagi keluarga pasien,beberapa hari dirawat akhirnya pasien meninggal dunia.

Kejadian ini mengundang kekecewaan ketakutan dari masyarakat pamekasan karna tindakan tenaga medis RS Kusuma,

Keluarga korban tersebut adalah salah satu anggota Organisasi Kemasyarakatan Madura Asli (ormas madas) sehingga akan mengawal kejadian Malpraktik tersebut karena sampai menghilangkan nyawa.

Bahkan ada beberapa Pertanyaan, apakah kejadian ini karna pasien lewat Badan Pengelola Jaminan Kesehatan (BPJS) sehingga penanganannya di duga dilakukan denga cara coba coba? atau memang kelalaian yang dilakukan oleh tenaga medis RS Kusuma?




Pihak korban akan melaporkan ke pihak yang berwajib, dengan dasar Undang-undang nomer 17 Tahun 2023 tentang kesehatan pada Pasal 193 menyatakan bahwa rumah sakit bertanggung jawab secara hukum atas kerugian akibat kelalaian tenaga medis yang bekerja di dalamnya. Sedangkan pada Pasal 440 menetapkan sanksi pidana hingga lima tahun atau denda setengah miliar rupiah bagi tenaga medis yang karena kealpaan menyebabkan kematian pasien.

Saat kami konfirmasi kepada pihak RS KUSUMA via aplikasi Whatsapp tidak merespon

Jujun Bharata