Jurnal5.com
Senin, 06 Oktober 2025, Oktober 06, 2025 WIB
Last Updated 2025-10-06T13:28:49Z
Ragam

H.AMIRUDIN,SH. MUSERBANGDes Penyusunan RKPD Tahun Anggaran 2026 Desa Sri Agung Kabupaten Lampung Utara

Advertisement

Lampung Utara. JURNAL 5.Com, -

Desa Desa Sri Agung, Kecamatan Sungkai Jaya, Kabupaten Lampung Utara. Dalam rangka (MUSERBANGDes) Musyawarah Desa, Tahun Anggaran 2026. Demi mewujudkan peningkatan infrastruktur Peningkatan pembangunan, Sumber Daya Manusia, (SDM) serta program, Penyaluran kegiatan Sosial, Desa Sri Agung. Yang dilaksanakan di Ruang Aula Kantor Desa Sri Agung.

Turut mengundang dan dihadiri Oleh, Kepala Pertanian kecamatan Sungkai Jaya, Kepala Puskesmas Cempaka Sungkai Jaya, Pendamping Desa Sri Agung, Bapak Camat Sungkai jaya , ketua TP - PKK, LPM Desa Sri Agung, Babinkamtibnas, BPD Desa Sri Agung, Kepala Sekolah SMP 2 Kecamatan Sungkai Jaya, Paud Mawar Desa Sri Agung, Tokoh adat Tokoh Agama, Para Kadus, RT, Dan segenap warga Masyarakat Desa Sri Agung, Kecamatan Sungkai Jaya, Kabupaten Lampung Utara.


H.AMIRUDIN,S.H. Kepala Desa Sri Agung Kabupaten Lampung utara menyampaikan” Segala sesuatu yang di laksanakan untuk kegiatan yang mengelola Anggaran Negara seperti pelaksanaan Dana Desa (DD) itu semua melalui proses MUSRENBANGDes bersama - sama Masyarakat atau Musyawarah Serta mengusulkan kegiatan yang akan dilaksanakan dilanjutkan pada pengajuan Melalui Kecamatan Sungkai Jaya, Kabupaten Lampung Utara.

Selain itu juga untuk berjalannya kegiatan pekerjaan tersebut, kami juga pemerintahan Desa Sri Agung khususnya mengutamakan pada peningkatan Sumber Daya Manusia, (SDM) Dengan melibatkan masyarakat Desa agar pelaksanaan serta pengelolaan Dana Desa Jelas secara transparan terbuka pada kalangan masyarakat dan terbuka untuk publik, kenapa demikian itu di karenakan saya ingin pada setiap kegiatan, program penyaluran bantuan masyarakat, Baik itu Program sosial pemerintah, serta pembangunan Desa Sri Agung bersifat publik, berpacu pada Angaran Negara, sesuai dengan perencanaan Program pemerintah dan tidak Semena - mena apa lagi sampai melanggar yang bersifat bertentangan pada pacuan pemerintahan dan aturan Negara pastinya, Ujar H.AMIRUDIN,SH.


Kembali H.AMIRUDIN,SH. Selaku Kepala Desa Sri Agung, menyampaikan dan berharap,
“Saya yang dipercaya dalam Membeban tugas tangung jawab dan harapan para warga masyarakat desa, yang memimpin pada periode 2025 - 2026, Sampai pada saat ini menjabat sebagai Kepala Desa di Desa Sri Agung. Kecamatan Sungkai Jaya, Kabupaten Lampung Utara. Tidak akan pernah mengabaikan, mengecewakan segala rasa kepercayaan serta harapan masyarakat khususnya Sri Agung, Kecamatan, Sungkai Jaya, Kabupaten Lampung Utara.

Sebagai pemimpin di Desa, saya akan bekerja sesuai pada Rancangan dan Rencana hasil musyawarah warga masarakat Desa, Bedasarkan Inpirasi usulan keinginan harapan para masyarakat Desa Sri Agung, Khususnya Dan semoga masyarakat puas dengan hasil dan upaya program, penyaluran dan pembangunan yang kami kerjakan” Serta dapat bersama - sama kita membangun, menjaga dan melestarikannya, karena merawat dan menjaga, aset maupun pembangunan desa itu tidak semudah Merealisasikannya Ungkap, H.AMIRUDIN,SH. Kepala Desa Sri Agung, Kecamatan, Sungkai Jaya Kabupaten Lampung Utara.

( AYU JURNAL 5 ,COM )